DPMD Kukar Evaluasi Kinerja Tenaga Pendekar Idaman
Kepala
DPMD Kukar Arianto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus lakukan evaluasi terhadap
Pendekar Idaman yang telah direkrut pada 2022 lalu.
Kepala DPMD Arianto mengatakan, pada triwulan
pertama DPMD telah melakukan evaluasi terhadap pendekar idaman, untuk
optimalisasi kinerja mereka. Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan beberapa
hal yang tidak sesuai pada kontrak awal kerja pendekar idaman tersebut.
"Diawal mereka ingin menjadi pendekar
idaman atau tenaga pendamping desa, sudah terjadi kesepakatan bersama di dalam
kontrak kerja, bahwa mereka tidak boleh double job," kata Arianto kepada
Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Jum'at (12/5/2023).
Sementara sejauh ini ditemukan ada sekitar 10
petugas pendekar idaman yang memiliki double job, sehingga mereka yang double
job dengan terpaksa harus diputus kontrak kerja.
"Terpaksa kita putus kontrak kerjanya,
saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Bupati, dan Bupati telah menyetujui
bahwa tidak boleh ada yang rangkap pekerjaan, jika ingin menjadi pendekar
idaman ya harus keluar dari pekerjaan lain, begitu juga sebaliknya,"
ungkapnya
Ia menjelaskan, pemerintah daerah ingin
melakukan perbaikan desa, untuk mencapai hal itu dibutuhkan peran petugas
pendekar idaman. Bagaimana pendekar idaman tersebut bisa mendamoingi desa
dengan baik, sehingga desa tersebut merasa terbantu.
"Kita sudah sepenuhnya memperhatikan
kewajiban mereka sepertu gaji dan lainnya, untuk gaji pendamping desa sekitar
2,9 juta, pendamping Kecamatan 3,5 juta, dan tenaga ahli Kabupaten sekitar 10
juta. Itu kita ambil standarnya pendamping dari Kemendes," sebutnya.
Dirinya berharap, dengan adanya pendekar
idaman bisa membantu tugas pemerintah desa, sehingga pekerjaan penerintah desa
bisa lebih mudah dan efektif.(riz/adv)